Kasus PMK di Sukamara Sudah Terkendali
SUKAMARA, Canal Berita — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara Dwi Harsini mengatakan bahwa saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kecamatan Sukamara telah terkendali dengan telah disembelihnya yang terserang virus PMK.
“Sudah terkendali semuanya sudah disembelih dan yang beresiko sudah kita karantina,” kata Dwi Harsini, Rabu 6 Juli 2022.
Dwi Harsini menjelaskan jika dengan adanya kasus tersebut, pihaknya mendapatkan bantuan vaksin PMK untuk 300 dosis dari pemerintah pusat.
“Kami sudah salurkan 100 dosis untuk Kecamatan Sukamara lalu 100 dosis lagi untuk Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai serta Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung juga 100 dosis,” jelas Dwi Harsini.
“Semua dosis sudah kita aplikasikan kepada sapi-sapi sebanyak 300 ekor,” jelasnya.
Dwi Harsini menerangkan jika hewan ternak sapi yang nanti akan dijadikan hewan kurban akan menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum dan setelah disembelih, untuk memastikan kondisi daging yang sehat dan layak konsumsi.
“Sehingga nantinya daging ternak yang sudah disembelih dapat dipastikan untuk layak dikonsumsi jadi pada saat penyembelihan kami tetap lakukan pengawasan dan pemeriksaan,” tukasnya. (BS/CNB)

