Polres Gumas Musnahkan Sabu Seberat 18,12 Gram
KUALA KURUN, Canal Berita — Barang bukti narkotika jenis sabu-sahu hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) dimusnahkan dengan cairan pembersih WC pada Rabu 8 Juni 2022.
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres setempat langsung dipimpin oleh Kapolres Gumas, AKBP Irwansah dan dihadiri Wakil Bupati Ir Efrensia L Umbing, Kajari Gunung Mas Nixon Nikolaus N.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gumas menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 18,12 gram sabu atau jumlah bersihnya 17,28 gram hasil sitaan dari tersangka DA.
“Barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, setidaknya telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gumas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).
Diakhir kesempatanya, Kapolres turut memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada instansi terkait yang telah membantu Satresnarkoba Polres Gunung Mas, dalam pengungkapan dan penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
“Saya sampaikan, Polres Gumas tidak segan-segan dalam menindak pelaku penyalahguna narkoba, bahkan tidak ada ruang bagi pelaku untuk bersembunyi. Ini adalah bentuk komitmen kami bersama pihak terkait lainnya, jadi jangan macam-macam untuk mencoba. Ini juga berlaku untuk anggota Polres Gumas,” tegasnya.
“Selain itu, ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada pihak Kejaksaan yang turut membantu dalam melakukan penuntutan terhadap perkara secara maksimal dan Pengadilan yang memberikan putusan secara maksimal sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku narkoba,” tutup Kapolres. (CNB1)

