Terdesak Keperluan Persalinan Istri, Karyawan PT SCP 1 Cetak Uang Palsu

CANALBERITA.COM – Lantaran kondisi ekonomi mendesak dan istri lagi hamil delapan bulan, seorang karyawan PT SCP 1 Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau edarkan uang palsu (Upal).

Perbuatan melanggar hukum dilakukan MSA (27) tercium pihak kepolisian, sehingga dia diringkus jajaran Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kamis 14 Oktober 2021 pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, kronologi kejadian berawal dua orang sekuriti perusahaan melaksanakan patroli dan pengecekan sekitar perusahaan pada Kamis 14 Oktober 2021 pukul 19.00 WIB.

Saat bersamaan mereka mencoba mengetuk pintu barak/mess karyawan yang berjualan berniat ingin membeli rokok. Disaat dibukan pintu mereka melihat di lokasi tersebut ada sebuah laptop lengkap dengan printer.

Kemudian lanjut Kapolres dalam press releasenya, karena merasa curiga kedua sekuriti memeriksa dan menemukan beberapa uang dalam kandus, serta ada beberapa lembar yang masih belum sempat dipotong oleh pelaku MSA.

“Di atas printer ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak empat lembar. Dan kasusnya langsung dilaporkan kepada Polsek Sebangau Kuala dan pelaku langsung diamankan bersama barang bukti uang palsu, uang asli, printer dan laptop,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku terpaksa melakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan sekarang istrinya hamil delapan bulan, karena sebagai buruh dari perusahaan tidak mencukupi.

“Pengakuan perlu uang banyak untuk persalinan istrinya. Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan penahanan,” tutupnya. (CNB1)