Mafia Tanah Marak, Masyarakat Gelar Aksi di Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Puluhan masyarakat mengatasnamakan Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal Kalimantan Tengah menggeruduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng pada Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 10.15 WIB.

Tujuan mereka adalah untuk meminta aparat penegak umum menindak tegas mafia tanah yang ada di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini. Karena makin maraknya premanisme mafia tanah merampas milik masyarakat dengan cara kekerasan, bahkan melakukan pengacaman serta penganiyaan.

Menurut mereka, konflik yang terjadi selama ini seperti Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Desa Penyang, Desa Sungai Ubar, Desa Danau Sembuluh Kabupaten Kotim, Desa Humbang Raya di Kabupaten Kapuas, Desa Galinggang, Desa Rantau Asem, Desa Tumbang Labehu, Desa Tumbang Atie Kabupaten Katingan.

Kemudian di Desa Tumbang Haputung, Desa Tewai Baru Kabupaten Gumas dan masih banyak lagi terjadi sengkata tanah. Akibat konflik ini akhirnya kedua belah pihak yang dirugikan dan menimbulkan permasalahan sosial berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Koordinator Aksi, Wancino mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk keprihatinan terhadap maraknya mafia tanah yang ada di Kalimantan Tengah umumnya, khususnya di Kota Palangka Raya yaitu munculnya sertifikat di kawasan hutan dan dugaan di kawasan Taman Sabangau.

Nah dengan aksi ini, katanya, mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas kepada semua pihak yang terlibat serta menindak kepada masyarakat yang menggalar aksi membawa sajam tanpa izin karena bisa menimbulkan tindakan kekerasan seperti yang terjadi di Jalan Menteng XII belum lama ini.

“Tujuan kami supaya tidak ada lagi mafia tanah yang merampas hak masyarakat, terlebih secara kekerasan. Hasil analisa kami dalam kasus tanah ini banyak pihak yang terlibat sehingga kami berharap pihak kepolisian dengan serius menanganan ini,” tukasnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan secara tegas tidak akan memberikan ruang kepada mafia tanah dan akan menindak tegas.

Katanya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BPN Provinsi Kalimantan Tengan terkait permasalahan tanah yang ada di Kalimantan Tengah ini. Dirinya juga tidak membantah dalam permasalahan tanah terindikasi ada oknum yang bermain.

“Tentu tindakan tegas kami lakukan apabila mendapatkan mafia tanah, karena tidak kami toleransi terhadap preman ini. Satgas juga sedang bergerak mengatasi permasalahan lahan yang ada,” terangnya. (CNB1)