Kasus Aktif Covid DKI Nyaris 10.000, PPKM Mendadak ke Level 1

JAKARTA, canalberita.com–Perkembangan kasus Covid-19, khususnya di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan. Jumlah kasus aktif di kawasan Ibu Kota bahkan kini nyaris menembus angka 10.000 kasus.

Kemarin, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukan kasus harian ‘meledak’ hingga 2.743 kasus. Dari angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi sebanyak 1.516 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan jumlah kasus aktif di Jakarta kini sudah lebih dari 500 orang, merujuk pada data Rabu lalu.

“Jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik 665 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 9.720 [masih dalam perawatan dan isolasi],” kata Dwi dalam keterangan resmi, Kamis (7/7/2022).

Adapun positivity rate di Jakarta sudah melewati standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tingkat positivity rate Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 11,4%, jauh di atas yang ditetapkan WHO sebesar 5%.

Meskipun kasus Covid-19, pemerintah pusat justru mengendurkan kebijakan pembatasan. Terbaru, pemerintah membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) DKI dari semula level 2 menjadi level 1.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 35/2022. Aturan ini terbit satu hari setelah dasar hukum PPKM level 2 Jakarta diberlakukan selama satu bulan ke depan.

Direktur Jenderal Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resminya lantas buka suara atas perubahan yang dlakukan pemerintah yang seperti mendadak.

Safrizal mengakui, sejumlah indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek memang ada di level 2. Namun dalam satu minggu terakhir, pemerintah melihat adanya pelandaian kasus.

“Dalam satu minggu terakhir, kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak,” kata Safrizal.

Dia menegaskan, sesuai dengan perkembangan tersebut, maka pemerintah memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Safrizal mengatakan, pemerintah kemudian melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut. Apalagi, perpanjangan PPKM akan diberlakukan selama satu bulan hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

“Dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yg masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1,” kata Safrizal.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut,” lanjutnya.

Sumber: cnbcindonesia.com