Duel Maut Paman dan Keponakan Berujung Kematian

CANALBERITA.COM – Duel maut antar saudara dekat terjadi di Desa Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Akibat peristiwa berdarah tersebut korban berinisial M (28) tewas ditempat setelah kena tebesaran senjata tajam yang diayunkan oleh tersangka MR (34).

Sebelum kejadian, korban dan pelaku sebelumnya menggelar pesta miras jenis anggur putih. Hal tersebut disampaikan oleh, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar Imanudin.

Ipda Catur menjelaskan, sewaktu paman dan keponakan pesta miras mereka sambil berbincang-bincang. Dan pelaku menegur korban dengan mengatakan bahwa miras yang mereka habiskan tersebut statusnya masih ngutang. Apabila korban tidak membayar, pelaku mengajak berkelahi.

Nah, perkata itu kata Kapolsek, rupanya menyinggung perasaan korban sehingga dia pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang untuk melukai pelaku.

“Setelah melihat korban datang membawa sebilah parang di tangan, dengan kondisi mabuk pelaku berupaya melarikan diri dan masuk rumah warga mengambil parang,” terang Ipda Catur, Selasa 17 Mei 2022.

“Duel maut pun terjadi, sehingga korban M terjatuh bersimbah darah yang akhirnya tewas di tempat kejadian. Setelah melihat lawannya jatuh, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Permata Intan,” cetus Kapolsek.

Sementara ini, pelaku dan barang bukti seperti celana, baju dan senjata tajam jenis parang milik korban dan pelaku sudah diamankan kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kepada pelaku kita kenakan dengan Pasal 354 ayat (2) dan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dan atau pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tandasnya. (CNB1)