Anggota Polisi di Palangka Raya Dibacok Oknum Ormas TBBR

CANALBERITA.COM – Kurang dari 2×24 jam, Tim Gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda Kalteng berhasil meringkus dua orang pelaku pembacokan terhadap anggota Polda Kalteng di Km 14 Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa 10 Mei 2022 sore.

Dua pelaku adalah Hadi Tokino dan Baroto masing-masing berusia 34 tahun, warga sekitar lokasi kejadian yang kesehariannya sebagai pencari barang bekas.

Dalam Konferesi Pers pada Rabu 11 Mei 2022 siang, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menerangkan awal kejadian bermula, pelaku Hadi Tokino datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memalak korban meminta uang Rp 50 ribu rupiah untuk membeli minuman keras.

Korban pun enggan memberikan sehingga terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan, karena kalah kuat pelaku pulang dan tidak berapa datang kembali bersama teman-temannya sambil membawa sebilah senjata tajam jenis mandau.

“Seketika pelaku Hadi Tokino bersama Baroto langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, sehingga jari manis tangan kiri korban putus. Tak puas pelaku kembali menyerang dan melukai bagian dada serta perut korban dengan luka yang serius sehingga keritis. Kemudian mereka langsung melarikan diri,” terang Budi Santosa.

(FOTO: HERIYANTO)

Ditambahkan Kapolresta, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB keduanya berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda Kalteng di kediaman mereka sendiri.

“Waktu penangkapan tidak ada perlawanan. Dari pengakuan tersangka Hadi Tokino mereka merupakan anggota Ormas TBBR. Saat ini tersangka bersama sebilah mandau sudah kami amankan. Dan mereka sendiri dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Jo Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng, Agus Sanang saat dihubungi awak media membenarkan bahwa saudara Hadi Tokino merupakan anggota TBBR DPC Palangka Raya.

“Hadi Tokino merupakan anggota kita, tetapi hukum harus tetap ditegakan dan semua kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk memperoses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (CNB1)