Polisi Kembali Amankan Motor Tak Bertuan di Semak-Semak Tamanggung Tilung XI

CANALBERITA.COM – Sepeda motor tak bertuan kembali diamankan pihak kepolisian di kawasan Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya, Kamis 6 Januari 2022.

Dimana pihak Unit SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi dengan sigap menanggapi laporan adanya motor berada di semak-semak pada kawasan tersebut, yang tidak diketahui siapa pemilik dari kendaraan itu.

foto: polisi

“Sepeda motor bermerk Honda Beat berwarna biru putih, dengan Nomor Polisi KH 3851 NT, yang ditemukan oleh warga sekitar telah berada di dalam semak-semak di kawasan Jalan Temanggung Tilung XI,” ungkap Ipda Yudi.

Petugas pun akhirnya memutuskan untuk mengamankan kendaraan tak bertuan tersebut ke Mapolresta Palangka Raya dengan menggunakan mobil patroli, sembari mencari tau identitas pemiliknya.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut, agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Yudi. (CNB1)