Residivis Kambuhan Kembali Mencuri Pintu Rolling Door

CANALBERITA.COM – Warga Jalan Manyar Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya ketiga kalinya menghuni hotel prodeo (sel tahanan) Polresta Palangka Raya.

Pasalnya, RZ (23) merupakan pencuri kambuhan ini kembali melakukan pencurian sebuah pintu Rolling Door di Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Senin 13 Desember 2021.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Gultom mengatakan, pelaku ini melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel engsel kunci Rolling Door.

“Pelaku ini sudah keluar masuk penjara atas kasus yang sama, yaitu tahun 2017 dan 2019. Pengakuan pelaku dia melakukan itu karena faktor ekonomi dan beraksi seorang diri,” ucap Gultom, Kamis 16 Desember 2021.

Dijelaskan Gultom, pelaku ditangkap pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 13.30 WIB di kediamannya Jalan Manyar Raya, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah Rolling Door dan satu unit kunci Pas 12. Sebelumnya pelaku ini survi menggunakan sepeda motor, namun setelah melancarkan aksi baru dia menggunakan mobil pikap untuk membawa hasil curian,” cetusnya. (CNB1)