Asyik Pesta Miras, Oknum Pelajar dan Mahasiswa Diamankan Satpol PP

CANALBERITA.COM – Dua orang pemuda berstatus mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Pulang Pisau terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Taman Sumbun Kurung, Rabu 1 Desember 2021.

Saat terjaring razia, kedua pemuda tersebut sedang asyik nongkrong sambil menenggak minuman keras jenis anggur sebanyak dua botol. Alhasil, mereka pun lansung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat peryataan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kasi Penegakan Perda, Elita mengatakan, awalnya mereka melakukan patroli disekitar lokasi dan melihat dua anak muda nongkrong saat didekati ternyata mereka minum-minuman keras.

Kemudian lanjutnya, kedua saat dilakukan interogasi di lokasi itu mereka mengakui duduk ditempat umum itu sambil minum-minuman keras jenis anggur.

“Pengakuan keduanya, satu berstatus mahasiswa dan satunya pelajar. Mereka dilakukan pembinaan dan membuat surat peryataan serta menggil kedua orang tuanya,” ucap Elita, Rabu 1 Desember 2021.

Ia menambahkan, mereka rutin melaksanakan patroli saat jam siang karena banyak laporan masyarakat di taman tersebut acap kali disalah gunakan oleh sekelompok anak muda.

“Ini kita lakukan untuk menciptakan agar tetam aman dan kondusif, karena miras bisa mempengaruhi seseorang berbuat yang melawan hukum. Orang tua anak tersebut juga kita panggil agar dilakukan pembinaan bersama-sama,” tuturnya. (CNB1)