Rumah Terbakar Jalan Banteng Diduga Sebagai Penyimpanan BBM

CANALBERITA.COM – Rumah yang terbakar di Jalan Banteng Ujung, Kota Palangka Raya pada Minggu 21 November 2021 pukul 20.00 WIB diduga sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal.

Lantaran di lokasi kejadian banyak ditemukan sisa jerigen, drum dam tempat penyimpanan BBM didampingi rumah, depan rumah dan di dalam mobil Pikap Suzuki APV dengan nomor polisi DA 9363 CK.

Dari keterangan warga sekitar, rumah yang terbakar adalah milik Jarindu Martimbo (60) pensiunan PNS yang disewa orang untuk penyimpanan BBM.

Sebagai mana yang disampaikan Bapak Nita warga setempat, menurutnya, aktivitas orang yang menyewa rumah tersebut tidak pernah bersosialisasi dan tidak pernah melaporkan dirinya ke RT setempat.

Bahkan, lanjutnya, mereka aktif pada saat malam hari sedangkan siang hari terlihat sepi-sepi saja.

“Saya tidak kenal juga, karena tidak pernah melaporkan diri ke RT dan siang hari mereka sepi. Kalau malam hari seperi mobil keluar masuk dan kadang ada mobil tangki yang masuk ke lokasi itu,” sebutnya saat diwawancara wartawan, Senin 22 November 2021.

Kondisi rumah setelah terjadinya kebakaran. (foto: HERIYANTO)

“Pokoknya mobil keluar masuk pak hampir setiap malam. Itu banyak tempat minyak di samping rumah dan kemungkinan tempat penyimpanan minyak pak,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kabid Penyelamatan Dinas Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, mereka kesulitan melakukan pemadaman di lokasi tersebut karena banyak BBM dan berdekatan dengan tiang listrik.

“Kalau kita lihat di lokasi banyak tempat penyimpanan minyak dengan ukuran besar. Di dalam mobil pun ada, api baru bisa kita padamkan kurang lebih 1 jam karena kobaran api yang besar. Selain rumah yang terbakar ada kios dan mobil,” ungkapnya.

Dari informasi, di lokasi kejadian kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air, alkon, selang dan sisa jerigen. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. (CNB1)