Pasir Panjang Kotawarin Barat Lockdown

canalberita.com – Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 dengan mengoptimalkan peran Pos Komando (Posko) PPKM Mikro, terutama terkait pengendalian sesuai status zonasi tingkat rukun tetangga (RT) masing-masing.

Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro SE di dampingi Camat Arsel, Danramil 01/Arut Selatan Lettu Inf Faturrahman dan Kapolsek Arsel memantau langsung pelaksanaan Pemberlakuan Lockdown mikro di RT 8 Perum Beringin Rindang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Jumat (08/07/2021) kemarin.

Dalam keterangannya Dandim mengatakan, Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.

“Menyikapi perkembangan situasi seperti saat ini, saya tekankan kepada anggota di lapangan agar tidak bosan – bosannya selalu mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dandim, Sabtu (10/07/2021).

(CNB-1)