2 Temuan Polisi Selidiki ‘Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan’

canalberita.com — Surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) , Mahyeldi, meminta sumbangan ke masyarakat mendapatkan sorotan publik. Kini, polisi tengah mengusut orang-orang yang berkaitan dengan surat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap lima orang, yaitu D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36). Kelima orang tersebut bukan warga Sumbar.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan karena meminta sumbangan ke sejumlah pihak menggunakan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk penerbitan buku profil. Surat itu belum seluruhnya tersebar, karena polisi dengan cepat berhasil mengamankan surat-surat tersebut yang banyaknya lebih dari 3 dus.

Polisi telah memeriksa 9 orang. Salah satunya yakni Sekda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri. Apa hasilnya?

 

1. Surat Dikeluarkan Bappeda

Kepada polisi, Hansastri menyatakan surat tersebut dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

“Iya. Kemarin Sekda sudah datang untuk dimintai keterangan. Dia mengakui surat itu berasal dari Bappeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Hansastri diperiksa pada Minggu (22/8) di Satreskrim Polresta Padang. Diketahui, Hansastri menjabat Kepala Bappeda Sumbar saat surat permintaan sumbangan itu terbit. Namun ia mengaku tak mengetahui soal tanda tangan Mahyeldi di surat tersebut.

 

2. Orang Dekat Gubernur Kenal 5 Pengedar Surat

Selain memeriksa Hansastri, polisi memeriksa orang dekat Gubernur Sumbar Mahyeldi, Eri Santoso (ES). Eri Santoso mengaku dialah yang mengenalkan 5 pelaku terduga kasus penipuan tersebut ke Gubernur.

“ES mengaku sebagai orang yang mengenalkan lima pelaku, yang sebelumnya kita amankan itu, kepada Gubernur,” jelas Rico.

Kini sudah ada 21 pihak yang mentransfer sejumlah uang karena adanya surat tersebut. Total uang yang sudah diperoleh para pengedar surat lebih dari Rp 170 Juta.

Dari dokumen yang diperoleh detikcom, ada 21 pihak yang sudah menyetorkan uangnya dengan besaran bervariasi, antara Rp 8 juta hingga Rp 20 juta. Ke-21 pihak tersebut mulai dari perguruan tinggi terkenal hingga kampus kecil, perusahaan swasta, instansi pemerintah dan rumah sakit.

 

 

(Sumber: detik.com)