2 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kalteng
CANALBERITA.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng musnahkan narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 2 kilogram atau 2.059,71 gram di Lobi Mapolda setempat, Rabu 16 Maret 2022 pagi.
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama bulan Februari 2022 tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, yang juga dihadiri oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Sumirat Dwiyanto, perwakilan Kejati Kalteng dan Balai POM Palangka Raya.
Pemusnahan Kristal putih tersebut dilarutkan dalam campuran carbon pembersih WC dengan disaksikan para tersangka.
Kapolda menerangkan, pemusnahan barang bukti tersebut adalah bentuk komitmen Polda Kalteng bersama unsur terkait dalam memberantas peredaran narkoba, karena Kalimantan Tengah sekarang bukan tempat perlintasan melainkan tempat pasar penjualan.
“Ini adalah pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama bulan Februari. Kita Berharap bentuk komitmen kami ini terus didukung semua elemen dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” terang jenderal bintang dua tersebut.

Sementara, Kombes Nono Wardoyo menambahkan, pengungkapan barang bukti kurang lebih 2 kilogram tersebut adalah hasil penindakan dari 11 orang tersangka, 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Penangkapan di tujuh TKP. Wilayah Sampit sebanyak tujuh tersangka, Palangka Raya satu tersangka dan Kabupaten Lamandau tiga tersangka dengan berat total 2.059,71 gram sabu-sabu,” ungkap Nono Wardoyo. (CNB1)

