Tajam Mengungkap Peristiwa

Truk Angkutan Hasil Produksi PBS Jalur Gunung Mas Mogok Aktivitas

KUALA KURUN, Canal Berita — Sejumlah truk angkutan hasil produksi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mogok beraktivitas.

Mogok aktivitas yang dilakukan oleh truk-truk milik PBS tersebut dikarenakan adanya aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Gunung Mas, dalam memblokade jalan untuk angkutan hasil produksi PBS yang dilaksanakan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Kalteng, Senin 18 Juli 2022.

Dalam pantau wartawan Berita Sampit di lapangan, dari sepanjang jalan Kuala Kurun – Palangka Raya sebelum mendekati lokasi aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Gumas, tidak ada satupun dari truk-truk angkutan hasil produksi PBS yang melewati jalan tersebut.

Sejumlah truk PBS hanya beberapa unit yang melakukan aktivitas dan itupun tidak sampai di lokasi aksi damai yang di lakukan oleh aliansi masyarakat Gunung Mas. Dimana sejumlah truk-truk angkutan hasil produksi PBS tersebut hanya bisa sampai di Desa Tangkahen perbatasan Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Gunung Mas dalam melakukan aktivitasnya.

Adapun aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Gunung Mas tersebut akan memberhentikan truk angkutan hasil produksi PBS yang berkapasitas besar dan truk yang berkapasitas kecil akan dibiarkan untuk melewati. Akan tetapi tidak boleh kembali sebelum target dan tuntutan disepakati oleh Owner/pimpinan PBS.

Aksi itu juga untuk menindaklanjuti konferensi pers dari aliansi masyarakat Gunung Mas pada 5 Juli 2022 dengan target ingin melakukan pertemuan langsung dengan Owner/pimpinan PBS.

Namun dalam aksi yang dilakukan oleh aliansi masyarakat tersebut belum bisa membuahkan hasil untuk bertemu dengan pihak Owner/pimpinan PBS yang ada wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sehingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan lanjutan antara Pemda, aliansi mayarakat Gunung Mas bersama Owner/pimpinan PBS.

Untuk itu, aliansi masyarakat Gunung Mas bersama dengan ormas pendukung membuat kesepakatan diantarnya, tetap pada komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat akan jalan umum. Kemudian membuat pos penjagaan di empat tempat diantaranya, Desa Hurung Bunut, Desa Dahian Tambuk, Desa Rangan Teta dan Desa Tanjung Karitak.

Selanjutnya, apapun resiko yang diakibatkan oleh aktivitas Perjuangan ini, maka akan kami hadapi bersama dan terkahir aksi ini tidak aka pernah berhenti, sampai tuntutan aksi unjuk berjumpa dengan Owner/pimpinan PBS terealisasi. (BS/CNB)