website murah

Trek Lurus Membawa Petaka, Dua Nyawa Melayang di Jalan Raya

LAKA LANTAS : personel Satlantas Polres Pulang Pisau dibantu Basarnas saat melakukan evakuasi kepada sopir dan penumpang mobil pikap yang mengalami laka tunggal. (FOTO : ISTIMEWA)
PASANG IKLAN DISINI

CANALBERITA.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam musimbah laka tunggal tersebut menewaskan dua orang, yaitu sopir pikap Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi KH 8575 JD berinisial TIB (59) dan penumpang perempuan W (53).

Dari keterangan polisi, TIB dan W sama-sama warga Desa Balukon, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulpis menggunakan mobil bak terbuka melaju dari arah Kapuas menuju Palangka Raya.

Namun mobil pikap tersebut tiba-tiba oleng kekiri jalan sehingga keluar dari badan jalan dan menabrak tiang Telkom, kemudian terguling sehingga sopir dan penumpangnya meninggal di lokasi kejadian.

“Mereka, sopir dan penumpang meninggal dunia. Baru diketahui pagi harinta karena kondisi jalan gelap dan sepi. Dari hasil pemeriksaan Unit Satlantas Polres Pulpis mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga oleng dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” sebut Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP Daspi.

Ia menjelaskan, kondisi jalan lurus dan memiliki marka jalan garis lurus putus – putus, serta arus lalu lintas saat itu sepi karena cuaca hujan.

“Kemungkinan sopirnya mengantuk dan waktu itu juga terjadi hujan,” tutur singkatnya. (CNB1)

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

website murah