SUKAMARA, Canal Berita — Dalam upaya membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat bekerjasama dengan perbankan dan vendor aplikasi untuk pembayaran secara digital.
Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan pihaknya telah memberikan beberapa pilihan pembayaran pajak kepada masyarakat bukan hanya secara tunai tapi juga non-tunai.
“Kita sudah bekerjasama dengan pihak perbankan jadi untuk bayar pajak seperti PBB-P2 bisa dengan transfer, dan saya juga sudah melihat didalam fitur-fitur pembayaran di salah satu bank juga ada dan itu mudah sekali,” kata Rendy Lesmana usai membuka pekan panutan PBB-P2 di Gedung Gawi Barinjam, Selasa 26 Juli 2022.
Rendy menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya untuk memberikan peningkatan pelayanan dengan baik, hanya tinggal keingin masyarakat sebagai wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
“Tinggal kemauan dan keinginan, kita nanti juga secara berharap akan bekerjasama dengan beberapa aplikasi-aplikasi yang tersedia pada android agar dapat semakin memudahkan masyarakat,” tukas Rendy Lesmana.
Rendy menerangkan dengan membayar PBB-P2 berarti masyarakat telah mendukung dan berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan.
“Saya percaya masyarakat di Kabupaten Sukamara akan lebih peduli dalam pembayaran PBB-P2,” ucapnya.
Untuk tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan pungutan PBB-P2 sebesar Rp 1,4 milyar lebih dengan rincian pajak pedesaan sebesar Rp 864 Juta lebih dan pajak perkotaan sebesar Rp 627 Juta lebih. (BS/CNB)

