Tajam Mengungkap Peristiwa

Tim Gabungan Razia Lapas Palangka Raya, Benda Ini Ditemukan

CANALBERITA.COM – Puluhan Tim Gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Polresta Palangka Raya dan juga TNI melakukan penggeledahan setiap hunian blok Warga Binaan (WBP) lapas, Selasa 19 April 2022 malam.

Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.

Dalam pelaksanaan, petugas memeriksa puluhan kamar hunian narapidana yang terdapat pada sembilan blok. Tidak ada ruangan yang tersisakan karena semua sudut ruangan dan badan dilakukan penggeledahan oleh petugas gabungan.

Hal tersebut dimaksudkan bersih-bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam pemasyarakatan sendiri, setidaknya ada 11 ponsel, tujuh charger, lima senjata tajam rakitan, tiga gunting, tang besi, gesper, 15 korek api hingga sejumlah kabel listrik yang dilarang masuk ke dalam Lapas Palangka Raya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, kegiatan tersebut adalah dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Dan kegiatan tersebut merupakan program Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam bersih-bersih semua Pemasyarakatan.

“Ini juga salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Dan kita berterimakasih kepada semua pihak yang tergabung dalam pelaksaan razia ini. Dan ini masuk dalam komitmen kami untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas Palangka Raya,” terang Kepala Lapas. (CNB1)