Terlibat Narkoba, Oknum Polda Kalteng Berpangkat Perwira Pertama Dipecat
CANALBERITA.COM – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto sangat berkomitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, bahkan dirinya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat.
Hal tersebut dibuktikan jenderal bintang dua tersebut saat memimpin apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi salah satu personel dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) atau perwira pertama tingkat tiga berinisial (GS), Kamis 24 Februari 2022 pukul 07.00 WIB.
Dalam kesemapatan itu, Kapolda mengatakan, dirinya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada personel yang terlibat penyalahguna narkoba, apabila tidak bisa dilakukan pembinaan, yaitu sanksinta pemecatan dan proses hukum.
“Hari satu personel Polda Kalteng terpaksa kita lakukan pemecetan secara tidak hormat, karena terlibat peredaran narkoba. Dan yang bersangkutan pun terpaksa dilakukan proses hukum,” ungkap Kapolda Kalteng.
Ditempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro menerangkan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bagi salah satu personel tersebut tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH.
Eko menegaskan, funishment atau PTDH ini merupakan wujud bukti ketegasan pimpinan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama istitusi Polri.
“Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran. Di tahun 2022 ini satu anggota Polda Kalteng dilakukan PTDH,” tutupnya. (CNB1)