website murah

Tak Berizin, Spanduk Liar di Sampit Dicopot Satpol PP

Petugas saat melakukan pencopotan terhadap spanduk liar yang membahayakan pengguna jalan. (FOTO: Jimmy/BS)
PASANG IKLAN DISINI

SAMPIT, Canal Berita — Spanduk liar yang bergantungan di Kota Sampit dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu terjadi di Jalan Suka Bumi, kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang.

Menurut Kasatpol PP, Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto, bahwa pihaknya telah menerima laporan spanduk liar yang melintang di atas jalan serta pelepasan.

Kalo spanduk otomatis menyalahi aturan. Spanduk juga sudah dilepas,” kata Sugeng, Kamis 7 Juli 2022.

Pencopotan itu sendiri dilakukan pada Rabu kemarin. Disinyalir bahwa spanduk itu tidak mengantongi izin yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Terlebih pemasangan spanduk itu diikat pada tiang listrik dan membentang di atas jalan sehingga berpotensi mencelakai pengguna jalan yang melintas.

Dirinya juga menambahkan bahwa telah mengantongi titik yang terdapat ada sejumlah spanduk liar yang sengaja dipasang. Diketahui spanduk liar itu adalah spanduk rokok yang tengah promosi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti enggan memberikan komentar terkait apakah pemasangan spanduk itu mengantongi atau tidak saat dikonfirmasi. Namun ia telah mengetahui adanya pemasangan dan pencopotan spanduk liar tersebut. (BS/CNB)

Tagged with:
sampitSpanduk
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Puja Puji Xi Jinping ke Trump Sukses Setop Perang sampai Gencatan Gaza

Puja Puji Xi Jinping ke Trump Sukses Setop Perang sampai Gencatan Gaza

Netanyahu Perintahkan ‘Serangan Dahsyat’ ke Gaza

Netanyahu Perintahkan ‘Serangan Dahsyat’ ke Gaza

Diawasi Putin, Rusia Gelar Uji Coba Kekuatan Nuklir

Diawasi Putin, Rusia Gelar Uji Coba Kekuatan Nuklir

website murah