Tajam Mengungkap Peristiwa

Tak Ada Maaf Bagi Pembunuh Sarwani, Nyawa Harus Dibayar Nyawa

CANALBERITA.COM – Guna kepentingan penyelidikan, kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban bernama Sarwani di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa 12 April 2022 dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB.

Yang mana Sarwani ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan di Jalan Bukit Pinang 1, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya terbungkus karung dan sudah membusuk pada 10 Maret 2022 lalu.

Pihak keluarga pun menyaksikan setiap tahapan rekonstruksi yang dilakukan oleh para tersangka. Bahkan isak tangis pun tak bisa terbentukan keluarga ketika melihat para tersangka saat menghabisi nyawa laki-laki warga Dr Murjani tersebut.

Hj Maslian, ibu korban yang menyaksikan langsung tahapan rekonstruksi saat diminta keterangan mengatakan, dirinya sangat mengutuk atas perbuatan para pelaku yang sudah menghilang hanya anak seperti anjing.

“Nyawa harus dibayar nyawa, garam dibayar garam dan darah dibayar garam,” tegas Hj Maslian.

Saat disinggung apakah korban sempat menceritakan bahwa dirinya ada hutang kepada tersangka, dia menerangkan bahwa selama ini tersangka tidak pernah menceritakan permasalahan dirinya dan hanya sempat meminta untuk Rp 50 ribu pada tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Sebelum ditemukan meninggal, memang sempat memiliki firasat dia dibawa orang. Dan setelah itu dia sudah menghilang beberapa hari dan tidak ada kabarnya,” tutupnya. (CNB1)