Polres Pulpis Tetapkan Tukang Pijat Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur
CANALBERITA.COM–Polres Pulang Pisau (Pulpis) telah resmi menetapkan seorang lelaki berinisial DH (48), warga Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya sebagai tersangka atas kasus pencabulan.
Tersangka berprofesi sebagai tukang urut itu…