Tag: illegal logging

  • Lima Pelaku Illegal Logging di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

    Lima Pelaku Illegal Logging di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

    CANALBERITA.COM – Diduga melakukan pembalakan liar atau illegal logging, lima orang pelaku diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Pangkalan Bun.

    Lima pelaku yang diamankan tersebut diantaranya yaitu JS, GA, RU, BS dan KA, dimana keseluruhannya tidak ada memiliki izin baik dalam pengolahan maupun pengangkutan kayu yang merupakan hasil dari Operasi Wanalaga beberapa waklu lalu.

    “Pelaku GA, RU, BS ini melaksanakan pengolahan kayu dengan cara mengumpulkan kayu dihutan sekitar Kecamatan Kotawaringin Lama. Lalu diproses dengan gergaji mesin. Hal ini sama dengan pelaku JS melaksanakan modus yang sama namun berbeda grup,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.

    Selain itu, lanjut dia, satu orang pelaku lainnya KA yang diamankan karena melakukan pengolahan kayu tanpa izin, dimana kayu tersebut didapatkan dari penggesek kayu daerah Arapura, Kabupaten Lamandau.

    “Kayu yang dibeli pelaku tersebut, diangkut dengan kendaraan roda empat dan ditawarkan ke mebel-mebel yang ada di Pangkalan Lada atau di Pangkalan Banteng,” imbuhnya.

    Kepada kelima pelaku disangkakan Pasal 83 ayat (1) huruf “b” Jo Pasal 12 huruf “e” UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

    “Ancaman pidana penjara paling singkat satu Tahun dan paling lama lima Tahun penjara, dan denda Rp 500 juta paling banyak 2.5 miliar,” pungkasnya. (CNB1)

  • Polda Kalteng Telusuri Isu Penggundulan Hutan Picu Banjir

    Polda Kalteng Telusuri Isu Penggundulan Hutan Picu Banjir

    CANALBERITA.COM– Jajaran kepolisian  telusuri informasi yang mengatakan hutan di Kalimantan Tengah  yang diduga akibat aktivitas penebangan liar ( illegal logging), sehingga menyebabkan banjir dimana-mana yang melanda Kalimantan Tengah.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto saat dikonfirmasi awak media  di Mapolda Kalteng, Senin 6 September 2021.

    “Nah ini yang kita telusuri. Gundul yang dimaksud apakah ada aturan main atau tidak (maksudnya memiliki izin atau tidak dan ada tidak dilakukan reboisasi),” sebut Bonny Djianto.

    Ia menambahkan, Polres jajaran juga sudah diperintahkan untuk melakukan penelusuran terkait informasi masyarakat yang mengatakan hutan di Kalimantan Tengah ini gundul akibat maraknya illegal logging.

    Bonny menjelaskan, terkait truk pengangkut kayu log yang terbalik di Jalan Trans Kalimantan Bukit Rawi-Palangka Raya setelah diperiksa surat-suratnya lengkap.

    “Setelah video viral, banyak orang berasumsi demikian (ini ilegal) sama seperti kita, tetapi setelah kita lakukan penelusuran ke lapangan dengan memeriksa surat-surat ternyata dokumen yang digunakan lengkap,” tuturnya.

    Sementara banyak masyarakat kenapa truk berukuran besar bisa mengangkut kayu bulat atau log melintas di jalan negara dengan sesuka hatinya, sehingga jalan pun menjadi rusak. Bahkan banyak juga menyampaikan adakah Undang-Undang yang mengatur diperbolehkan melintas di jalan raya.

    Sehingga awak media ini juga meminta tanggapan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menanyakan terkait hal tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan belum juga mendapat tanggapan.

    (cnb-1)