Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong
canalberita.com -- Terdakwa penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat dituntut 3 tahun penjara. Jumhur diyakini jaksa terbukti menyebarkan berita bohong terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Menuntut agar supaya…