Kasus Swab RS Ummi, Rizieq Mantan Narapidanan Divonis 4 Tahun Penjara
--Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. HRS diganjar hukuman 4 tahun penjara dalam kasusus menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan…