Sigit : Komitmen Cegah Korupsi di Internal Legislatif
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Pencegahan Korupsi di setiap instansi pemerintahan dan lembaga wajib dilakukan oleh semua pihak, demi menjaga kestabilan suatu lembaga dan instansi dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya. Salah satunya adalah di DPRD Kota Palangka Raya.
Seperti yang di ungkapkan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di internal legislatif yang saat ini dipimpinnya. Hal itu demi menjaga amanah rakyat demi menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Kami harus mampu menjadi contoh sebagai bagian lembaga pemerintah yang bebas dari korupsi. Hal ini sebagai wujud konsistensi terhadap fakta integritas saat dilantik sebagai wakil rakyat,” katanya saat di bincangi, Rabu (13/7).
Menurutnya, sejauh ini anggota DPRD Kota Palangka Raya terus berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku. Terbukti setiap pembahasan anggaran dan program kerja selalu menjalankan tahapan dengan mekanisme yang berlaku.
“Setiap anggota dewan agar bisa memelihara kesadaran secara terus menerus untuk mencegah korupsi dalam bentuk apapun. Karena kita dilantik untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tukas politisi PDI Perjuangan itu.
Wakil rakyat lanjut dia, harus mampu memberi contoh yang baik serta mampu menjalankan 3 fungsi DPRD secara utuh dan penuh tanggung jawab. Sebab di pundak setiap anggota dewan dan semua yang aparatur di sekretariat dewan ada amanat masyarakat yang harus di jaga.
“Karena kita tidak ingin adanya korupsi di lembaga ini. Tugas yang diberikan dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (k1)