Setiap Kecamatan di Kotim Diharap Miliki Desa Percontohan Antikorupsi

SAMPIT ,CanalBerita– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengharapkan setiap kecamatan di kabupaten itu memiliki satu desa percontohan sebagai  Desa Antikorupsi.

“Memang tidak semua desa bisa diusulkan menjadi calon  Desa Antikorupsi  karena masih banyak desa yang kesulitan akses listrik dan internet, sehingga belum bisa membuat situs web,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel di Sampit, Minggu 5 Maret 2023 .

Ia menyebut saat ini baru dua desa di Kotawaringin Timur yang masuk dalam enam calon  Desa Antikorupsi  di Kalimantan Tengah, yakni Desa Mekar Jaya di Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Di dua desa tersebut sudah dikunjungi oleh Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI secara bergantian dalam dua hari terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan Tim KPK juga mengunjungi Desa Beringin Tunggal Jaya Kecamatan Parenggean karena berpotensi menjadi  Desa Antikorupsi , meski tidak masuk dalam daftar enam desa yang diobservasi itu.

Rihel mengatakan desa-desa yang sudah diusulkan sebagai calon  Desa Antikorupsi  saat ini menunggu penetapan dari KPK, dan desa-desa tersebut akan tetap dijadikan contoh di Kotawaringin Timur.

“Kalau tidak terpilih, maka kita evaluasi untuk ditingkatkan. Setidaknya ini semangat kita melawan korupsi,” kata Rihel.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah mengatakan desa yang diusulkan untuk penilaian dan observasi dari KPK itu merupakan desa yang sudah cukup maju dan persyaratan lengkap untuk menjadi  Desa Antikorupsi .

“Persiapan yang dilakukan pun tidak dibuat-buat. Apa yang ditampilkan itu memang selama ini sudah mereka lakukan, termasuk dalam hal transparansi. Hanya digitalisasi berupa situs web yang dilengkapi kemudian desa ini. Mereka tampil apa adanya sesuai kemajuan yang mereka capai,” ujar Raihansyah .

Sebelumnya, Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan program  Desa Antikorupsi  merupakan upaya KPK menekan korupsi di desa di Indonesia yang masih cukup marak.

“Korupsi merugikan masyarakat dan menghambat laju pembangunan desa. Untuk itu semua pihak diajak untuk berpartisipasi dalam pencegahan korupsi, salah satunya melalui desa antikorupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan ada 22 desa di 22 provinsi yang akan ditetapkan KPK menjadi desa antikorupsi, dan khusus di Kalimantan Tengah yang diobservasi sebanyak enam desa, termasuk di Kotawaringin Timur dua desa.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan beritasampit.com
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel 
menjadi tanggung jawab beritasampit.com