website murah

Seorang Wanita Diduga Alami ODGJ Mengamuk

DIAMANKAN : Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya mengevakusi seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa. (FOTO: ISTIMEWA)
PASANG IKLAN DISINI

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Seorang wanita diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kota Palangka Raya.

Warga sekitar pun panik dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Samapta Polresta Palangka Raya.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Patmor Satsamapta, Aipda Saliyo bersama rekannya pun dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kota Palangka Raya, Selasa 9 Agustus 2022 siang.

Setibanya di TKP sekitar pukul 14.38 WIB, petugas pun menemukan adanya seorang wanita yang diduga ODGJ dan mengamuk pada salah satu rumah warga disana, yang kemudian menenangkannya dengan dibantu masyarakat setempat.

“Untuk saat ini situasi telah aman terkendali, dengan kondisi wanita yang diduga mengalami ODGJ tersebut telah berhasil ditenangkan,” ungkap Aipda Saliyo.

Seusai menenangkan wanita tersebut, Unit Patmor Satsamapta pun segera mengevakuasi ODGJ tersebut menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Kalimantan Tengah yang berada di Kelurahan Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

“Evakuasi pun kami lakukan agar wanita yang diduga ODGJ tersebut mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dari petugas RSJ Kalawa Atei, untuk saat ini situasi aman dan kondusif,” pungkas Saliyo. (CNB1)

Tagged with:
ODGJPalangka Raya
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

website murah