Sebulan Polresta Palangka Raya Ungkap Tiga Kasus Narkoba
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Sejak akhir bulan Juli sampai sekarang, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap tiga kasus penyalahguna narkotika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa pada Selasa 23 Agustus 2022 melalui rilis yang dikirimkan.
“Kasusnya ada tiga sedangka tersangka ada empat orang, dan ini hasil pengungkapan Polresta Palangka Raya bersama jajaran. Ini hasil pengungkapa sejak akhir bulan Juli – Agustus 2022,” sebut Budi.
Kombes Budi Santosa pun memaparkan, ketiga kasus itu pun diungkap pada tanggal 27 Juli tahun 2022 dengan dua orang tersangka yakni AR (49) dan DA (52), tanggal 15 Agustus Tahun 2022 dengan tersangka berinisial GS (53) serta tanggal 16 Agustus Tahun 2022 dengan tersangka yakni BO (26).
“Untuk penangkapan tersangka dua sekawan yakni AR dan DA kami pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sepaket sabu seberat 0,85 Gram, kemudian untuk tersangka GS diamankan sebanyak 11 paket sabu dengan seberat keseluruhan 5,84 Gram dan tersangka BO yakni sepaket sabu seberat 5,04 gram,” paparnya.
Dari tiga kasus yang berhasil diungkap itu pun diketahui, bahwa keempat pelaku bertujuan untuk mengedarkan kembali barang haram tersebut di wilayah Kota Palangka Raya, dan untungnya berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan terlebih dahulu melakukan penangkapan.
“Patut kita apresiasi kinerja dari rekan-rekan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya atas kesigapannya mencegah barang-barang haram tersebut beredar di wilayah Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” tutur Budi Santosa.
Dirinya pun menegaskan, bahwa upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya akan terus dilakukan atau bahkan semakin ditingkatkan lagi.
“Selain untuk menjaga Kota Palangka Raya, hal itu pun kami lakukan guna menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk semakin mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Budi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar turut membantu upaya-upaya memerangi peredaran narkotika, yang dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan sosial.
“Mari bersama-sama kita perangi narkotika baik itu peredaran maupun penyalahgunaannya, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba atau yang kita kenal dengan istilah BERSINAR,” pungkasnya. (CNB1)

