website murah

Raup Untung Miliaran Sebulan, Kepala BNNP Kalteng: Saleh Harus Dituntut Maksimal

PEMUSNAHAN : Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu milik tersangka Saleh. (FOTO : HERIYANTO)
PASANG IKLAN DISINI

CANALBERITA.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut Salihin alias Saleh, seorang bandar besar narkoba di Kompleks Puntun Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikannya saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari tangan tersangka Saleh 200 gram atau 2 ons sabu-sabu yang diamankan beberapa waktu lalu. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 170 gram setelah disisihkan untuk persidangan.

“Kita meminta JPU menuntut tersangka Saleh dengan maksimal atau hukuman mati. Karena pengakuan tersangka dalam sebulan dia bertransaksi lebih dari 1 kilogram dan keuntungan Rp 2 Miliar perbulan,” ungkap pria berpangkat bintang satu dipundak itu.

Ia menjelaskan, akibat narkoba ini generasi bangsa rusak, maka dari itu sudah sewajarnya pengadilan nantinya memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar narkoba ini.

“Dia ini (Saleh) sudah masuk dalam kategori bandar besar, karena sebulan kiloan berhasil terjual. Setelah dia kita tangkap peredaran di Kota Palangka Raya sudah mulai berkurang, namun kita tetap memberantas namanya narkoba ini,” tukas Roy.

Menurut Roy, untuk memberantas narkoba tidak lah sendiri namun harus berkolaborasi baik BNN, Polri dan TNi serta elamen masyarakat.

“Namun sejauh ini peran masyarakat melaporkan peredaran narkoba sudah bagus, karena kami jamin kerahasian pelapor. Ayo kita berantas peredaran narkoba,” tutupnya. (CNB1)

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Artis Porno Bonnie Blue Dideportasi dan Ditangkal Masuk RI 10 Tahun

Artis Porno Bonnie Blue Dideportasi dan Ditangkal Masuk RI 10 Tahun

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

No popular posts within this time range.
jasa pembuatan website
website murah