website murah

Polres Kotim Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp 756 Juta

Narkotika yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender oleh Kapolres Kotim AKBP. Sarpani, bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan serta penasehat hukum terpidana. Rabu 8 Februari 2022. (FOTO: ILHAM/BERITA SAMPIT)
PASANG IKLAN DISINI

CANALBERITA.COM – Polres Kotawaringin Timur, memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 31 bungkus seberat 378,44 gram senilai Rp 756.880.000, hasil tangkapan dua pekan dari Januari-Februari bertempat di Aula Polres Kotim, Rabu 9 Februari 2022.

Barang tersebut didapat dari 12 kasus pengungkapan dengan 16 orang tersangka yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang diamankan.

Ini merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba serta Polsek Jajaran. Pengungkapan kasus dalam kurun waktu 14 hari,” kata Kapolres Kotim AKBP. Sarpani.

Selain itu, dirinya juga mengajak kepada masyarakat bekerjasama bahu-membahu membantu memberantas peredaran barang haram tersebut di Bumi Habaring Hurung ini.

Narkoba musuh kita bersama, kepolisian tidak akan bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Kemudian saya mengingatkan juga, bahwa benteng yang pertama adalah keluarga, kalau benteng itu kuat maka narkoba ini tidak bisa masuk,” ujarnya.

Dalam 3 tahun berjalan ini, pengungkapan kasus narkotika cenderung mengalami peningkatan,” ujar Kapolres.

Saya tekankan bagi yang masih ada menggunakan narkotika berhenti. Kami juga akan fasilitasi bagi warga yang ingin mau rehabilitasi. Kemudian apa bila masih ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan kami tindak tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Sementara itu pemusnahan barang bukti dilakukan secara bersama diwakili oleh sejumlah institusi dan instansi terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri Kabupaten Kotim dan penasehat hukum terpidana.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender, kemudian dilarutkan kedalam air yang dicampur bahan kimia pembersih lantai. Setelah itu larutan air mengandung narkotika itu ditumpahkan di selokan. (BS/CNB)

Tagged with:
kotimnarkotikasabu
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Artis Porno Bonnie Blue Dideportasi dan Ditangkal Masuk RI 10 Tahun

Artis Porno Bonnie Blue Dideportasi dan Ditangkal Masuk RI 10 Tahun

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

No popular posts within this time range.
jasa pembuatan website
website murah