Polisi Selidiki Kasus Pencemaran Limbah ke Sungai Cikaso Sukabumi

canalberita.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT Clariant Adsorbent Indonesia (CAI).

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan polisi termasuk sejumlah pegawai di perusahaan tersebut terkait sistem instalasi pengolahan limbah.

“Pemeriksaan–pemeriksaan termasuk memintai keterangan-keterangan masih berlanjut dan sementara kita juga menunggu hasil cek laboratorium terkait dugaan kandungan limbah yang diduga mencemari lingkungan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).

Rizka menyebut pihaknya memeriksa juga sekitar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dari perusahaan itu yang memicu dugaan adanya pencemaran di Sungai Cikaso.

“Untuk lengkapnya hasil pemeriksaan tentunya terkait dengan IPAL itu sedang kita periksa SOP tata menajemennya seperti apa kemarin sudah pemeriksaan berjalan kita akan singkronkan dinas terkait kemudian hasil pemeriksaan labnya seperti apa,” sambung Rizka.

Sebelumnya, PT Clariant Adsorbent Indonesia sudah memberikan pernyataan terkait pencemaran limbah dari perusahaannya yang ‘terlepas’ ke Sungai Cikaso, Sukabumi. Mereka mengatakan limbah yang terbuang itu tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Pabrik dikelola perusahaan ini memproduksi bahan adsorben untuk proses pemurnian minyak nabati.

Dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada detikcom, Daniyanto Sutanto, selaku Head of Operation PT Clariant Adsorbents Indonesia, menceritakan soal air Sungai Cikaso yang tiba-tiba berubah warna di sekitar fasilitas perusahaannya.

“Pada hari Rabu 4 Agustus air di Sungai Cikaso berubah warna di sekitar fasilitas kami di Cimapag, dimana kami memproduksi bahan adsorben untuk proses pemurnian minyak nabati. Dikarenakan kesalahan manusia (human error), air hujan yang mengandung sedikit bahan asam, dengan volume sekitar 5 meter kubik, secara tidak sengaja terlepas dari fasilitas pengelolaan air limbah kami ke sungai,” kata Daniyanto, Selasa (10/8).

 

(Sumber: detik.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *