canalberita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selain di Jawa dan Bali, beberapa daerah kasus Covid-19 juga terjadi peningkatan. Karena itu pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6-20 dilakukan pengetatan. Kendala pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, tingkat 4 telah ditetapkan 43 kabupaten kota,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu, 7 Juli 2021.
Pada 43 daerah yang dilakukan pengetatan itu, Airlangga meminta gubernur, bupati, dan walikota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan secara disiplin. Dia juga meminta agar pemerintah daerah mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan PPKM tersebut.
“Juga diminta posko-posko di daerah bekerja sama dengan Forkopimda untuk meningkatkan testing dan tracing,” ujarnya.
Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri, kata dia, ditegaskan berapa target masing-masing kota untuk melakukan tracing per hari. Sehingga, kata diam masing-asing daerah di 43 kabupaten kota melakukan pengetesan dan tracing sesuai standar yang direkomendasikan WHO.
Tracing, kata dia, perlu dilakukan sampai mencari lebih 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Sedangkan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.
“Hanya pasien bergejala sedang, berat dan kritis yang perlu di rawat di RS. Sedangkan yg lain isolasi mandiri di rumah,” kata dia.
Adapun Airlangga menuturkan keterisian rumah sakit meningkat di luar Jawa Bali, bahkan di beberapa provinsi sudah mencapai di atas 60 persen. Mulai dari Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Sumatera Barat, kata dia, menjadi perhatian dari pemerintah.
Pengetatan itu, kata dia, dilakukan karena melihat kasus aktif di luar Jawa Bali naik 34,4 persen atau per 5 Juli atau sebanyak 67.891 dari 27 Juni yang sebesar 50.513. “Peningkatan kasus aktif 50-100 persen terjadi di 10 provinsi, 4 provinsi naik di atas 100 persen,” ujarnya.
Daerah yang menjadi perhatian lebih dari pemerintah, yaitu Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
“Jumlah kasus aktif per provisi yang tinggi di Papua, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kepri, Sumatera Barat,” kata dia.
(Sumber: Tempo.com)
Tinggalkan Balasan