Pelanggar Lalu Lintas Didominasi Anak Bawah Umur
SAMPIT, Canal Berita — Operasi Zebra Telabang 2022 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 lalu, menurut Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin bahwa terdapat ratusan pelanggaran yang didominasi anak di bawah umur.
“Terdapat 244 tilang dan 366 teguran sampai 16 Oktober kemarin, pelanggaran didominasi oleh anak dibawah umur,” ungkap Salahhidin, Senin 24 Oktober 2022.
Menurutnya operasi itu melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, baik sosialisasi edukasi maupun pembagian brosur, stiker dan pemasangan spanduk dan patroli di lokasi-lokasi yang rawan terjadi laka lantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Kegiatan itu kami laksanakan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas terhadap para pengendara guna mencegah laka lantas. Kegiatannya kita mengedepankan preentiv dan preventif serta didukung dengan giat gakkum terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya fatalitas korban laka,” sebutnya.
Salahhidin menegaskan, dalam Operasi Zebra Telabang 2022, ada tujuh macam jenis pelanggaran yang menjadi prioritas yakni dibawah umur, pengaruh alkohol, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan safety belt.
Selain itu, pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, serta menggunakan handphone saat berkendara.
”Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan raya, operasi ini juga mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalan. Apalagi, aksi jambret sedang meraja lela. Untuk itu masyarakat terus waspada,” tutupnya.
(CNB/JmyBS)

