Tajam Mengungkap Peristiwa

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Fortuner Usai Disenggol Honda Beat

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Kecelakaan lalu lintas memakan korban jiwa kembali di Kota Palangka Raya pada Rabu 6 Juli 2022 WIB sekitar pukul 19.00 WIB, kali ini korbannya adalah seorang pejalan kaki.

Laka lantas sendiri terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 Kota Palangka Raya, tepatnya seberang Cafe O2.

Korban bernama Gara (44) tewas setelah diduga ditabrak mobil Toyota Fortuner KH 1409 HC yang dikemudikan oleh saudara Ronald Bagus Pratama (19).

Dari informasi, korban yang menginap di Hotel Global itu bermaksud menyeberang jalan setelah mencari makan dengan berjalan kaki. Korban pun berhenti di tengah jalan atau di tengah garis jalan karena banyaknya kendaraan berlalu lalang.

Di waktu berdiri di tengah, korban disenggol sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 3032 YI, dikendarai Israhudin (21) yang melaju dari arah Bundaran Besar menuju Tangkiling sehingga membuat korban terlempar ke lajur kanan.

Di waktu bersamaan, diduga mobil Toyota Fortuner meluncur dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar Palangka Raya, karena jarak mobil sudah dekat maka terjadi tabrakan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, di waktu menerima informasi anggota dari Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi TKP dan melakukan evakuasi korban ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Untuk kasusnya masih penyelidikan. Sampai sekarang masih melengkapi keterangan saksi dan perangkat-perangkat yang ada dan oleh TKP juga sudah dilakukan,” tegasnya. (CNB1)