OJK Kalteng Temukan Indikator Kontraksi Keuangan

canalberita.com — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) Otto Fitriandy menyampaikan kondisi Sektor Jasa Keuangan di Kalteng masih terjaga dengan baik, namun masih terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi. OJK Kalteng juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Selain itu, kinerja perbankan di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih mengalami pertumbuhan sejak ditandai dengan beberapa indikator, antara lain, aset mengalami pertumbuhan sebesar 8,16 persen (yoy) dengan nominal Rp 53,302 Triliun (Juli 2021),” ungkap Otto dalam kegiatan Media Update bersama Insan Pers secara virtual, Kamis 23 September 2021.

Selain itu, kredit juga mengalami pertumbuhan berdasarkan LB (Lokasi Bank) sebesar 11,57 persen (yoy) dengan nominal Rp 35,34 Triliun (Juli 2021), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 10,70 persen (yoy) dengan nominal Rp32,647 Triliun (Juli 2021).

Otto mengatakan, bahwa sektor terbesar Penyaluran Kredit yaitu sektor pertanian, perburuan dan kehutanan Rp 7,53 Triliun dengan NPL 0,13 persen. Perdagangan Besar dan Eceran Rp 5,99 Triliun dengan NPL 1,14 persen. Industri pengolahan Rp 2,57 Triliun dengan NPL 0,32 persen.

Untuk Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), periode Juli 2021, piutang pembiayaan perusahaan di Kalteng yaitu sebesar Rp 4,61 Triliun atau naik dari bulan Juni 2021 sebesar Rp 4,48 Triliun. Penyaluran pinjaman fintech di Provinsi Kalteng juga terus mengalami peningkatan sejak Juli 2020 dengan pertumbuhan sebesar 155,88 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp 734,28 Miliar (Juli 2021).

Namun kontraksi dialami pada Penyertaan modal ventura sejak 2020, posisi Juli 2021 total sebesar Rp73,73Miliar terkontraksi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp74,48 Miliar

“Selanjutnya perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi Covid-19 Kalimantan Tengah pada sektor Perbankan sampai dengan Juni 2021, sebanyak 80.590 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit/pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp10,38T. Sedangkan untuk Perusahaan Pembiayaan per 30 Juli 2021 telah melakukan dan memberikan restrukturisasi kepada 42.441 Debitur dengan nominal sebesar Rp 2,39 Triliun dari 45.936 Debitur yang mengajukan restukturisasi,” pungkasnya.

Kata Otto, OJK bersama Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan juga telah melakukan beberapa kali kegiatan vaksinasi massal, dengan total peserta sebanyak 10.723 orang.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses vaksinasi, sehingga herd immunity segera tercapai dan kegiatan sosial bermasyarakat dapat kembali berjalan normal.

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *