Tajam Mengungkap Peristiwa

Menuju Kalteng Zero Knalpot Brong, Ini Dilakukan Satlantas Polres Kotim

SAMPIT, Canal Berita — Menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga terwujut Kalteng Zero Knalpot Brong, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gencar menindak dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Hal tersebut tidak lepas dalam menertibkan kendaraan yang tidak standar, juga menindak lanjuti banyaknya keluhatan masyarakat terganggu atas suara bising knalpot tidak standar.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpni melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin saat dikonfirmasi menjelaskan, hari ini Sabtu 4 Juni 2022 pagi kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengguna knalpot brong guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan menjadikan jalan raya yang aman dan nyaman untuk pengguna.

Selain melaksanakan penindakan, lanjutnya, petugas sebelum juga telah melaksanakan sosialosasi dan imbauan, baik melalui pemasangan spanduk, pembagian brosur serta melalui media elektronik dan media sosial bahwa menggunakan knalpot brong melanggar.

“Yang mana tertuang dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu melanggar Pasal 285 Ayat 1 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” terang Salahiddin.

“Kegiatan penindakan kita laksanakan dengan sistem hunting dan Juga Strong Point dengan sasaran kendaraan roda dua pengguna knalpot Brong yang tidak sesuai spesifikasi,” timpalnya.

Bukan hanya melakukan penindakan berupa tilang, pihaknya juga meminta kepada para pemuda yang terjaring Kegiatan penertiban Kanalpot Brong untuk Bersedia melepas dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas kepolisian untuk diamankan dan dimusnahkan.

“Sudah ada puluhan Pelanggar Pengguna Knalpot brong yang kita amankan dan Di lakukan penindakan. Semoga dengan adanya kegiatan ini kita bersama bisa mewujudkan Kota Sampit, khususnya Provinsi Kalteng Zero Knalpot Brong dan menjadikan jalan raya yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tutup Kasat. (CNB1)