Melebar ke Kanan, Honda Brio Tabrak Pikap dan Saat Diperiksa Polisi Ditemukan Tiga Paket Sabu
CANALBERITA.COM – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam kecelakaan sendiri melibatkan Honda Brio hitam dengan nomor polisi KH 8616 AR dikendarai Jali Rahman (34) warga Katingan Hilir melawan mobil pikap putih dengan nomor polisi KH 1433 TJ dikendarai Melin (48) warga Jabiren Raya Pulpis.
Kasihumas Polres Pulpis, AKP Daspin menerangkan, peristiwa tersebut bermula mobil Brio hitam melaju dari arah Kapuas menuju Palangka Raya. Namun setiba di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke kanan jalan sehingga keluar jalur.
Saat bersamaan, mobil pikap dikendarai Melin melaju dari arah berlawan yaitu Palangka Raya menuju Kapuas tidak dapat menghindar karena jarak sudah dekat dan terjadi tabrakan.
“Akibat kejadian itu, pengemudi Brio dan pengemudi pikap bernama Bella Priskila Karunia (25) dilarikan ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya karena mengalami luka-luka. Kedua mobil juga mengalami kerusakan sehingga kerugian materil kurang lebih Rp 10 juta,” ungkap Kasihumas Polres Pulpis, Selasa 26 April 2022.
Ia menerangkan, waktu kejadian terjadi hujan lebat dan kemungkinan mengganggu pandangan sopir Brio, sehingga mobil tiba-tiba melebar ke kanan. Kondisi jalan lurus beraspal dan licin, terdapat marka jalan garis putus-putus, arus lalin lancar.
“Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengumudi Brio, petugas piket Satnarkoba menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kaos kaki dalam tas bersama alat hisap bong. Kasusnya pun masih pengembangan oleh anggota Satresnarkoba,” terangnya. (CNB1)

