KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024
Pasangan Willy-Habib Nomor 1, Pasangan Nadalsyah Koyem-Supian Hadi Nomor 2, Pasangan Agustiar-Edi Nomor 3 dan Pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto Nomor 4
PALANGKA RAYA,CanalBerita-Empat pasangan calon (Paslon) Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah peserta Pilkada 2024 mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 23 September 2024 yang dimulai pada pukul 09.00 WIb.
Rapat Pleno di pimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi dan didampingi empat anggota Komisioner, yakni Dwi Swasono (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Harmain Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Tity Yukrisna (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Wawan Wiraatmaja (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
Selain hadir juga Gubenur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, serta Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi bersama Anggota Komisionernya dan partai pendukung dari empat Paslon Gubenur Kalimantan Tengah.
Pengundian nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di dahului dengan pengambilan nomor urut antrian oleh masing-masing Calon Wakil Gubenur. Paslon yang memperoleh nomor antrian angka terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil tabung nomor urut Paslon yang diambil Calon Gubernur.
Pasangan Willy M. Yoseph-Habib Ismail mendapat nomor urut antrian 8 yang terkecil menjadi Paslon yang pertama mengambil tabung nomor undian. Dari hasil pencabutan, Willy M.Yoseph-Habib Ismail sebagai Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1.
Selanjutnya, pasangan H. Nadalsyah Koyem-Supian Hadi mendapat nomor urut antrian 9 menjadi Paslon yang kedua mengambil tabung berisi nomor undian. Dari hasil hasil pencabutan, pasangan H. Nadalsyah Koyem-Supian Hadi sebagai Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Nomor Urut 2.
Pasangan Agustiar Sabran-Edi Pratowo mendapat nomor antrian 10 menjadi Paslon yang ketiga mengambil tabung nomor undian. Dari hasil hasil pencabutan nomor undian, pasangan Agustiar Sabran-Edi Pratowo sebagai Paslon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Nomor Urut 3.
Sedangkan pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto mendapat nomor antrian 11 menjadi Paslon yang keempat mengambil tabung nomor undian. Dari hasil hasil pencabutan, Abdul Razak-Sri Suwanto sebagai Paslon Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Nomor Urut 4.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah tahun 2024 kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi adalah sebagai berikut; Nomor Urut 1 atas nama Pasangan alon Willy M. Yoseph-Habib Ismail.
Berikutnya, Nomor Urut 2 atas nama Pasangan Calon H. Nadalsyah Koyem-Supian Hadi, Nomor Urut 3 atas nama Pasangan Calon Agustiar Sabran-Edi Pratowo dan Nomor Urut 4 atas nama Pasangan Calon Abdul Razak-Sri Suwanto.
“Maka nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 dinyatakan sah,” ucap Sastriadi disertai dengan ketukan palu pimpinan Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Penulis: cnb Editor: alfrid u. gara

