Tajam Mengungkap Peristiwa

KPU Gunung Mas Tetapkan 60 Calon Anggota PPK Terpilih

KUALA KURUN,CanalBerita–Setelah melalui tahapan seleksi, sebanyak 60 peserta dinyatakan lolos seleksi  dan terpilih menjadi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas.

Menurut Ketua KPU Gunung Mas Stepenson,  60 orang Calon Anggota PPK tersebut terpilih dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas. “Setiap kecamatan masing-masing ada 5 Anggota PPK,” rinci Stepenson, Minggu, 18 Desember 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan, ke lima orang terpilih menjadi anggota PPK tersebut merupakan orang yang berada di peringkat 1-5 yang lolos seleksi wawancara dari 10 besar calon di setiap kecamatan.

Sedangkan yang berada di peringkat 6-10 di setiap kecamatan, akan dijadikan calon pengganti antar waktu (PAW). Jadi ketika ada sesuatu yang tidak diinginkan pada salah satu atau beberapa calon anggota PPK, peringkat 6-10 lah yang akan menggantikannya,” jelasnya.

Terkait pelantikan dan pengukuhan Anggota PPK, Stepenson mengatakan,  calon anggota PPK terpilih akan dilantik dan pengambilan sumpah/janji jabatan serta  penandatanganan fakta integritas Anggota PPK pada Rabu, 4 Januari 2022.

 

Penulis : RedaCNB
Editor   : Alfrid U. Gara