Ketua DPRD Seruyan Ajak Masyarakat Seruyan Sukseskan Pemilu 2024
KUALA PEMBUANG,CanalBerita –Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden atau Pileg dan Pilpres 2024 digelar secara serentak.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024.
“Mari kita secara bersama-sama turut serta menyukseskan segala tahapan pemilihan umum tahun 2024 mendatang,” kata Eko.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara Pemilu saja, namun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Saya berpesan dan berharap untuk mencapai titik kesuksesan Pemilu harus diwujudkan dengan integritas dari semua peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu dan juga masyarakat pemilih. Sehingga dapat mewujudkan pemilihan umum tahun 2024 yang damai, aman dan kondusif,” pesannya.
Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024
Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan Pemilu 2024 (Pileg 2024 dan Pilpres 2024) putaran pertama dan putaran kedua untuk Pilpres 2024:
Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama:
- Tanggal 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024
- Tanggal 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- Tanggal 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
- Tanggal 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024
- Tanggal 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- Tanggal 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
- Tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
- Tanggal 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024
- Tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa tenang
- Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara (Pileg 2024 dan Pilpres 2024)
- Tanggal 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Penghitungan suara
- Tanggal 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
- Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
- Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua (jika ada):
- Tanggal 22 Maret 2024 – 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- Tanggal 2 Juni 2024 – 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua
- Tanggal 23 Juni 2024 – 25 Juni 2024: Masa tenang
- Tanggal 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua
- Tanggal 26 Juni 2024 – 27 Juni 2024: Penghitungan suara
- Tanggal 27 Juni 2024 – 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Advertorial editor: alfrid u gara

