CANALBERITA.COM– Kurang lebih dua tahun coronavirus disease (Covid-19) melanda Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah berdampak ekonomi rumah tangga, baik dalam hal
pemasukan maupun pengeluaran.
Akibatnya, tidak jarang kehidupan rumah tangga kehilangan fungsi keseimbangannya karena mengalami guncangan ekonomi yang mengakibatkan mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menyelesaikan masalah ini dengan perceraian.
Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Zuraidah Hatimah membeberkan fakta, sebelum pandemi Covid-19 penyebab perceraian banyak terjadi karena media sosial. Namun sekarang faktor utamanya akibat mengalami guncangan ekonomi keluarga.
Hala itu telhihat dari rata-rata gugatan perceraian yang diajukan ke PA Palangka Raya di dominasi masalah ekonomi yang tidak bisa terpenuhi akibat ruang gerak keluarga rumah tangga sangat terbatas. Selain itu juga akibat pengurangan karyawan dari beberapa perusahaan.
“Kemungkinan itu salah satu dampak yang muncul dalam gugatan perceraian sekarang ini,” ucapnya, Kamis 16 September 2021.
lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa kasus yang ditangani dirinya pasangan baru menikah atau pasangan seumur jagung sudah mengajukan perceraian dengan alasan ekonomi rumah tangga.
“Memang dalam rumah tangga seseorang itu berbeda-beda, namun kami sebelum memutuskan melanjutkan persidangan terlebih dahulu memediasi dua belah pihak. Apalagi hubungan rumah tangga yang baru tiba-tiba mengajukan perceraian,” tuturnya.
Selain usia pernikahan yang baru beberapa tahun atau bulan mengajukan cerai, tidak sedikit juga pasangan muda tergolong dari kasus yang tangani dirinya.
“Tidak sedikit juga pasangan muda mengajukan perceraian dengan usia pernikahan sangat singkat. Memang alas an rata-rata adalah ekonomi, meski ada juga faktor lainnya,” tutupnya.
(cnb-1)
Tinggalkan Balasan