website murah

Jadi Bandar Sabu, Eks Anggota DPRD Sergei Diringkus Polisi

Ilustrasi sabu (foto: hops.id)
PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com —  Seorang mantan anggota DPRD Serdang Begadai (Sergei) periode 201-2019, berinsial WU ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Begadai.

Ia diduga sebagai bandar narkoba dengan jenis sabu. Mantan anggota DPRD Serdang Begadai dari Partai Hanura itu, ditangkap bersama rekannya RZ (30) di rumahnya, di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara, Selasa dini hari, 2 November 2021, sekitar pukul 00.35 WIB.

“Aktivitasnya (WU) sebagai bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat,” kata Wakapolres Serdang Begadai, Kompol Sofyan kepada wartawan, Kamis 4 November 2021.

Sofyan menjelaskan WU ditangkap hasil penyelidikan dan laporan masyarakat sekitar rumahnya yang resah dengan aktivitasnya yang berdagang sabu. Tak hanya itu saja, rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.

“Personel Satresnarkoba Polres Serdang Begadai melakukan lidik, dan setelah lokasi diketahui, dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun pelaku Reza sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela,” kata Sofyan.

Setelah meringkus WU dan rekannya, petugas pun melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kediaman pelaku.

“Barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui,” papar Sofyan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,60 gram, enam plastik klip transparan ukuran kecil kosong, dan satu unit ponsel Nokia warna hitam milik pelaku RZ.

Selain itu, juga diamankan satu unit ponsel merk Samsung warna putih milik WU, dan uang Rp 54 ribu, satu set alat hisap sabu atau bong, satu buah pipa kaca atau pirex yang berisikan diduga bekas narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram, serta satu buah kotak permen.

“Saat ini kedua orang yang diamankan dan diperiksa personel Satresnarkoba Polres Sergai ke Polres Sergai guna proses lanjut,” tutur Sofyan.

viva

Tagged with:
Narkobasabu
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan, Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas APBD 2026 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan, Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas APBD 2026 

Gelar Pertemuandengan Seluruh Balai PU Sebagai Respon Cepat Gubernur Agustiar Sabran dalam Meningkatkan Infrastruktur di Kalteng

Gelar Pertemuandengan Seluruh Balai PU Sebagai Respon Cepat Gubernur Agustiar Sabran dalam Meningkatkan Infrastruktur di Kalteng

website murah