Izin Dicabut, ACT Palangka Raya Ngaku Tidak Terpengaruh
PPATK Ungkap Temuan Aliran Dana Yayasan ACT Sebesar Rp 1,7 Miliar Dikirim ke Negara yang Beresiko Tinggi Dalam Terorisme
PALANGKA RAYA, canalberita.com –Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 telah secara resmi mencabut Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pencabutan terkait dengan dugaan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir 60 rekening lembaga kemanusiaan itu di 33 bank.
Mengutip pikiran-rakyat.com, PPATK mengungkap, temuan aliran dana keuangan Yayasan ACT sebesar Rp 1,7 miliar dikirim ke negara yang beresiko tinggi dalam terorisme.
Temuan itu setelah melakukan tindakan memblokir transaksi keuangan dari 60 rekening atas nama Yayasan ACT. PPATK lantas menyebut tindakan memblokir 60 rekening ACT didasarkan pada dugaan penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan.
ACT Palangka Raya Tidak Terpengaruh
Koordinator Marketing dan Program Aksi Cepat Tanggap (ACT) Palangka Raya Aan mengatakan, ACTPalangka Raya tidak terpengaruh dengan isu dugaan penyelewengan dana umat yang menyelimuti ACT.
Dia menjelaskan, sejarah dibentuknya ACT ketika melihat terjadinya bencana sunami di Aceh pada tahun 2005 silam. Dimana banyaknya kerusakan bangunan, infrastruktur dan perekonomian masyarakat saat itu.
Sehingga orang-orang yang peduli kemanusia membentuk Yayasan ACT dengan maksud pemulihan ekonomi masyarakat melalui bidang sosial dan kemanusian, sehingga berdiri sampai sekarang ini.
Disampaikan Aan, meski umur ACT Palangka Raya baru tetapi sudah banyak kegiatan seperti melalui Operasi Pangan Gratis (OPG) yaitu kegiatan membagikan sembako secara gratis kepada masyarakat dan Operasi Pangan Murah (OPM) pada tahun 2021.
Selain itu, katanya, mereka juga melakukan aksi kemanusian berupa membantu masyarakat yang menderita sakit tumor menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jakarta. Tetapi tidak menyampingkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Ia mengakui, ACT Palangka Raya belum dikenal masyarakat luas karena dirinya baru di Palangka Raya, yaitu asal dari Banjarmasin. Sehingga sangat minim kenalan dan sulit untuk mendapatkan donatur atau bantuan dana untuk kemanusian ini.
“Tahun 2022, program kita pada bulan Ramadan kemarin berbagi serta berbuka puasa bersama kepada masyarakat Kelurahan Tumbang Rungan. Karena kita melihat disana tidak ada acara berbuka puasa bersama, dibanding dengan pusat kota,” ucap Aan kepada media canalberita.com di Kantor Jalan Yos Sudarso, Kamis 7 Juli 2022.
Ditambahkannya, baru-baru ini atau pada 19 Juni 2022 kemarin mengantarkan seorang warga yang menderita sakit tumor ganas ke Rumah Sakit Jakarta untuk mendapatkan pengobatan.
“Selain aksi sosial, kita juga mengedepankan aksi kemanusian. Kita berharap warga yang kita bantu tersebut bisa sembuh dan biaya kita tanggung, mulai dari pengobatan, penginapan sampai makannya. Untuk dananya kita berusaha mencari melalui donatur yang mau membantu,” tukasnya.
Saat disinggung apakah ACT memiliki donatur khusus setiap bulannya, Aan mengatakan, mereka tidak memiliki donatur khusus seperti lembaga atau yayasan lainnya.
“Untuk donatur kita sipatnya insidentil, yaitu tidak tetap namun setiap ada kegiatan baru disampaikan kepada masyarakat yang ingin menyumbang. Sementara anggotanya hanya tiga orang, yaitu Bahtian sebagai pembuat Program Kegiatan dan Iqbal bagian Komunikasi kemudian saya sendiri, tetapi kita juga memiliki relawan apabila ada aksi kemanusian yang membutuhkan seperti banjir kemarin,” tutupnya.
(CNB1)

