Tajam Mengungkap Peristiwa

Gencar Sosialisasikan Pembelian Minyak Goreng dengan Cantumkan Peduli Lindungi

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Ada kebijakan pemerintah yang mengharuskan masyarakat yang ingin membeli minyak subsidi (cuarah) harus menunjukan peduli lindungi, hal itu dimaksudkan untuk mengontrol penyaluran semua pendistribusian minyak goreng ke masyarakat sehingga tidak ada penyalahgunaan minyak goreng subsidi.

Wakil Ketua I Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengatakan dengan kebijakan tersebut pihaknya meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara masif pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tau terkait kebijakan tersebut.

“Pembeli minyak goreng curah di pasar maupun warung kebanyakan adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi, maka nya perlu adanya sosialisasi terkait kebijakan tersebut,” katanya, Selasa (28/6).

Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki Smartphone.

“Kebanyakan mereka yang membeli minyak curah adalah masyarakat menengah kebawah, dan juga kebanyakan masyarakat kurang mampu, maka dari itu perlu sosialisasi yang gencar hingga ke pelosok pinggiran kota,” ungkapnya.

Sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000/liter atau Rp15.500/liter dilakukan hingga 2 pekan ke depan. Dia menilai, sosialisasi harus dilakukan serentak hingga wilayah pinggiran.

“Jangan sampai kebijakan menyulitkan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. jangan sampai di masa sulit ini masyarakat tambah di buat sulit,” ucap politisi Nasdem itu.

Meski begitu, ia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja. Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng. (k1)