Gaji Tekon di Bawah UMK, Komisi III DPRD Kotim Meradang
SAMPIT, Canal Berita — Aksi damai tenaga kontrak (tekon) yang dinyatakan tidak lulus evaluasi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), di gedung rapat DPRD Kotim terungkap bahwa gaji tekon ternyata tidak sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
Mendengar gaji tekon yang dianggap di bawah upah minimum kabupaten (UMK), Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto langsung meradang dan menyatakan bahwa hal itu sudah jelas melanggar aturan.
“Mereka (tekon) digaji selama ini Rp2,008,000 per bulan, ini pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan, pemkab sama saja menabrak aturan, seharusnya mereka ini menerima gaji Rp 3 juta per bulan,” ucap Dadang dengan nada kencang dan di aplus eks tekon yang hadir di dalam gedung rapat DPRD Kotim.
Padahal, menurutnya, pemkab telah menekankan kepada pengusaha maupun korporasi agar menerapkan upah minimum untuk diberikan kepada para pekerja. Namun, kata Dadang, justru pemkab itu sendiri yang telah menabrak aturan berlaku.
“Undang-undang ketenagakerjaan itu harus mengacu pada RTRWT, RTRWT itu sudah jelas sebesar Rp 3 juta, tapi selama ini mereka (tekon) tidak menuntut ada penambahan gaji, tetap saja mereka kerja,” tegas Dadang.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun menyoroti soal tenaga pendidik dan tenaga kesehatan terutama di pedalaman sangatlah, sementara pemkab telah memutuskan kerja terhitung sejak 1 Juli 2022.
“Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di pedalaman itu sangat kurang pak, apalagi dengan adanya evaluasi dan ratusan tenaga kontrak banyak yang tidak lulus, siapa yang mau kerja di pedalaman dan ini perlu dipertimbangkan,” sarannya.
Akan tetapi, Rimbun kembali menegaskan bahwa legislatif tidak ada wewenang untuk memutuskan hasil pertemuan antara eks tekon yang tidak lulus dengan panitia seleksi evaluasi.
“Kami tidak ada wewenang (memutuskan), semua kami kembalikan kepada pemerintah daerah, tapi ingat pak, tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan khususnya di wilayah pedalaman sangat kekurangan,” tandasnya. (BS/CNB)

