website murah

Edar Barang Haram, Kakek Dari Seruyan Ditangkap Polisi

PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com-Satuan Narkoba Polres Seruyan membekuk seorang pria berinisial SN (56), terduga pengedar sekaligus pengguna jenis sabu. Tersangka ditangkap di rumahnya, di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Selasa 27 Juli 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Dilaporkan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerap terlihat ada transaksi barang yang mencurigakan.

“Setelah berhari-hari kita melakukan proses penyelidikan didapatkan informasi oleh anggota kita di lapangan bahwasannya tersangka akan melakukan transaksi narkotika, oleh sebab itu kita langsung mendatangi TKP dan kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti antara lain 47 paket narkotika yang diduga jenis sabu siap edar, uang tunai 450 ribu hasil penjualan hingga beberapa barang bukti lainnya,” kata Kapolres Seruyan saat menggelar press release pada Kamis 29 Juli 2021 pagi.

Selain itu, Kapolres Seruyan menyebut dari keterangan tersangka saat diinterogasi bahwa tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Asal barang menurut pengakuan dari pelaku, dia mendapatkan barang dari saudara U yang ada di Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 10 tahun.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan, Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas APBD 2026 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan, Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas APBD 2026 

Gelar Pertemuandengan Seluruh Balai PU Sebagai Respon Cepat Gubernur Agustiar Sabran dalam Meningkatkan Infrastruktur di Kalteng

Gelar Pertemuandengan Seluruh Balai PU Sebagai Respon Cepat Gubernur Agustiar Sabran dalam Meningkatkan Infrastruktur di Kalteng

website murah