Dituduh Curi HP, Begini Kondisi Terkini Bocah Dianiaya 2 Oknum TNI di NTT

canalberita.com — Bocah SD di Rote Ndao, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oknum TNI setelah dituduh mencuri ponsel. Bocah berinisial P itu kondisinya sudah membaik, namun masih mengeluhkan nyeri di pipi bagian kanan dan kiri.

Kondisi bocah P ini diketahui setelah Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek kondisi bocah P. Utusan dari Kesdam IX/Udayana Lettu Ckm dr. Rukmana mengatakan pemeriksaan terhadap bocah P dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya baik-baik saja setelah dianiaya oknum TNI.

“Kita periksa tanda-tanda vitalnya, kemudian juga kesadaran yang bersangkutan,” kata dr Rukmana dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, dr Rukmana mengatakan secara umum keadaan bocah yang duduk di bangku SD kelas IV itu dalam keadaan baik dan stabil. Tanda-tanda vital korban juga dalam batas normal, dan korban saat ini dalam kesadaran penuh.

“Namun memang pasien masih mengeluh nyeri sedikit di pipi kanan dan kiri. Sementara itu, luka lecet di badan pasien juga sudah mulai mengering,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dr Rukmana memberikan bingkisan dari Kepala Kesdam IX/Udayana dan parsel berupa makanan dan minuman dari Dandenkesyah Kupang, pemberian sembako dari Komandan Kodim 1627/RN dan pemberian obat nyeri dan vitamin oleh Lettu Ckm dr Rukmana.

Sementara itu, bapak kandung dari Petrus, Joningrat Seuk, menyampaikan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana yang sudah mengutus personelnya untuk memeriksa keadaan anaknya dan memberikan bantuan.

“Kepada para bapak tentara yang sudah memberikan bantuan bingkisan kepada kami, kami sebagai orang tua dari Petrus merasa senang bahwa bapak-bapak tentara memperhatikan kami, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Komandan Kodim dan teman-temannya semoga Bapak semua sehat selalu,” ungkapnya.

Dua oknum TNI berinisial AOK dan B yang menganiaya bocah tersebut saat ini sudah ditahan.

“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” ujar Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi.

Ia mengaku kasus penganiayaan terhadap bocah SD itu menjadi tanggung jawabnya, dan memastikan tak akan terjadi lagi hal serupa di wilayah hukumnya.

Educ menjelaskan bahwa saat ini kedua personel TNI itu sedang dalam penyelidikan oleh Denpom Kupang, untuk mencari tahu motif dari perbuatan kedua personel itu.

Institusi TNI juga sudah mendatangi korban dan juga sudah sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bocah itu dan sudah mulai membaik kondisinya.

 

(Sumber: detik.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *