Ditpolairud Tangkap Pengedar Sabu di Dermaga Sampit, 17 Paket Barbuk Ditemukan

CANALBERITA.COM – Dua orang terduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng di Dermaga Jaya Kelapa Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Sabtu 19 Februari 2022 pukul 09.00 WIB.

Penangkapan DS dan FS, setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombel Pol Edward Indharmawan Eka Candra mengatakan, awalnya ABK Kapal Perenjak-5017 mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu-sabu, setelah ditindak lanjuti bahwa informasi tersebut benar kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Setelah dilakukan test urine keduanya positif menggunakan Zat Amfetamine. Sedangkan pelaku DS saat dilakukan interogasi mengakui sebagai pemakai dan pengedar selama 6 bulan, sedangkan pelaku FS menggunakan sabu-sabu kurang lebih 5 bulan dengan dalih untuk mengurangi rasa sakit diabetes,” ungkap Kombel Pol Edward Indharmawan Eka Candra saat memimpin press release di halaman Mapolairud, Kamis 25 Februari 2022.

Dia menambahkan, dari tangan pelaku penyalahguna narkoba pihaknya berhasil menyita 17 paket sabu-sabu. Kemudian kedua tersangkan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk selalu aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun, sehingga wilayah kita ini amankan kondusif dari pelaku pengrusak generasi bangsa ini,” tutup. (CNB1)