website murah

Dinas Lingkungan Hidup Tinjau 2 Kecamatan Pesisir Pulang Pisau, Ada Apa?

PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menyatakan dua kecamatan di wilayah pesisir kabupaten tersebut memiliki  potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan hutan mangrove.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau, Veronica Lenny P, mengatakan, keberadaan kawasan hutan mangrove yang ada saat ini, yakni di Desa Sei Pudak Sei Pasanan dan Sei Barunai Kecamatan Kahayan Kuala, hanya 102,4 hektare.

Masih kecilnya luasan hutan mangrove ini diperlukan terobosan untuk penanaman dan pengayaan di beberapa wilayah, terutama di kawasan pesisir pantai.

“Potensi kawasan hutan mangrove yang ada di Kabupaten Pulang Pisau meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala kurang lebih mencapai 17.574,12 hektare dan menjadi peluang strategis untuk dikembangkan baik sebagai fungsi ekologis maupun fungsi ekonomis,” kata Veronica, dikutip dari Antara, Kamis 14 Oktober 2021.

“Hal ini tentunya menjadi value atau nilai tambah dari upaya pemberdayaan masyarakat setempat melalui pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi terlebih di masa pandemi saat ini,” imbuhnya.

Dalam kunjungan kerja Bupati Pulang Pisau Pudjirutaty Narang di Desa Sei Pudak juga disampaikan bahwa pemerintah setempat memiliki harapan ke depan, bahwa keberadaan kawasan hutan mangrove dapat dikembangkan di wilayah pesisir, dengan dilakukan penanaman baru dan revegetasi dengan memberdayakan masyarakat setempat.

Hal ini dikarenakan fungsi tanaman mangrove adalah merupakan habitat bagi banyak jenis ikan, udang, kepiting, untuk bertelur dan tempat mencari makan bagi biota laut.

Selain itu, keberadaan hutan mangrove ini mampu menahan dan memperlambat arus ombak yang datang, sehingga mengurangi resiko abrasi serta dapat menyerap semua jenis logam berbahaya dan dapat membuat kualitas air menjadi jernih.

“Melalui program UMKM, hutan tanaman mangrove dapat juga digunakan untuk pembuatan obat tradisional, dijadikan kawasan ekowisata, serta manfaat lainnya yang secara langsung menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” kata Veronica.

 

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

Tagged with:
Kalteng
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

DLH Kalteng Dorong Penguatan Kebijakan Lingkungan lewat Sosialisasi DDDTLH dan RPPLH

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Ini Pesan Gubenur Agustiar Sabran Saat lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

No popular posts within this time range.
jasa pembuatan website
website murah